Secara
umum tanggung jawab wanita dan laki-laki sama dihadapan Allah yaitu beribadah
kepada Allah. Melaksanakan fungsi kekhalifahan diatas muka bumi. Dan kelak akan
dimintai pertanggungjawaban dan mendapat balasan di akhirat terhadap apa yang
telah dilakukannya selama hidup di dunia. (QS. annisaa 124) dan hadist “kullukum roo’in wakullukum masuulun ‘an ro’iyyatihi’…’
“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal
saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, Maka mereka
itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.”
Secara khusus tanggung jawab wanita
muslimah tidak kalah sedikit dibanding kaum laki-laki. Bahkan adakalanya
tanggung jawab wanita muslimah lebih besar daripada laki-laki, karena jika
dirinci, akan terdapat jauh lebih banyak tugas wanita dibanding laki-laki. Hal
ini dapat dilihat dalam pembagian periode kehidupan wanita muslimah.
Dua Periode Kehidupan Wanita Muslimah
A. Sebelum Menikah
Di antara
keutamaan wanita muslimah sebelum menikah adalah menunaikan hak-hak kedua orang
tuanya.Yang demikian itu karena merupakan perintah Al-qur’an dan Sunnah Nabi.
Berikut ini beberapa tanggung jawab wanita
muslimah terhadap kedua orang tuanya :
a. Birrul walidain (berbuat baik kepada
orang tua)
Allah azza
wa Jalla memberikan kedudukan tinggi dan mulia kepada
orangtua. Allah meletakkan kedudukan tersebut setelah
kedudukan iman dan tunduk patuh padaNya.: (QS. An Nisa:36)
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya
dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa,
karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan
tetangga yang jauh[294], dan teman sejawat, ibnu sabil[295] dan hamba sahayamu.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan
membangga-banggakan diri,”
[294] dekat dan jauh di sini ada
yang mengartikan dengan tempat, hubungan kekeluargaan, dan ada pula antara yang
muslim dan yang bukan muslim.
[295] Ibnus sabil ialah orang yang
dalam perjalanan yang bukan ma’shiat yang kehabisan bekal. termasuk juga anak
yang tidak diketahui ibu bapaknya.
Wanita muslimah yang menyadari petunjuk
agamanya merupakan anak yang paling berbakti kepada kedua orangtuanya.Tanggung
jawab ini tidak akan berhenti sampai menjalani hidup rumah tangga dan mengasuh
putera-puterinya,akan tetapi terus berlanjut hingga akhir hayatnya. Hal itu
merupakan wujud pengamalan Al-Qur’an .
Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wassalam
menempatkan birrul walidain diantara dua amalan terbesar dalam Islam,yaitu
shalat pada waktunya dan jihad di jalan allah.
Shalat adalah tiang agama,sedangkan jihad
di jalan allah merupakan puncak tertinggi Islam.Lalu adakah kedudukan yang
paling mulia yang diberikan Rosul selain kedudukan itu?
‘’Pernah datang seorang laki-laki kepada
Rasulullah yang membai’atnya untuk hijrah dan jihad dengan tujuan mencari
pahala dari Allah.rosulu tidak menerimanya,akan tetapi bertanya :’apakah salah
seorang dari kedua orang tuamu masih hidup?’.
Orang itu menjawab :”masih,bahkan keduanya
masih hidup’.Maka rosul bersabda :” Bukankah engkau ingin mendapatkan pahala
dari Allah Ta’ala?
Dia menjawab : “Benar”
Sedangkan dalam riwayat Imam Bukhari dan
Muslim disebutkan;
Ada seorang laki-laki yang datang dan
meminta izin kepada Rosulullah untuk berjihad.Lalu Beliau bertanya:”
Apakah kedua orang tuamu masih hidup?”
Orang itu menjawab :”masih”
Maka Rosulpun bersabda :”Demi
keduanya,berangkatlah berjihad”
Pada kisah pertama,bagaimana Rosulullah
mendahulukan merawat orangtua yang sudah renta ketimbang berangkat
berjihad,karena Rosul mengetahui orang tua laki-laki itu lebih memerlukan
anaknya,sementara medan jihad masih ada orang lain,meski saat itu Nabi masih
membutuhkan jumlah pasukan.
Hal lain yang harus menjadi perhatian
adalah berbuat baik kepada kedua orangtua tetap dilakukan meski keduanya bukan
muslim.Seperti yang dikisahkan dalam hadist berikut ini :
Asma binti abu Bakar r.a berkata : “Ibuku
pernah mendatangiku,sedang dia seorang musyrik pada masa Rasulullah.Lalu aku
meminta petunjuk kepada Rosul :”Ibuku telah datang kepadaku dengan penuh
harapan kepadaku, apakah aku harus menyambung hubungan dengan ibuku itu ?”
Beliau menjawab :” Benar, sambunglah hubungan dengan ibumu !” (Muttafaq
‘alaih).
Berbuat baik kepada orang tua juga berarti
sangat takut berbuat durhaka kepada kedua orangtua dalam bentuk berkata
kasar,nada suara yang melampaui suara orang tua, berkata ‘uf’ (ah),menyakiti
hatinya,menganiaya fisiknya,tidak menghormatinya,tidak memuliakannya,termasuk
membiarkannya bekerja keras sementara anak mampu untuk mengerjakannya.
Hendaknya wanita muslimah mendahulukan
berbuat baik kepada ibu , kemudian kepada bapak. Pernah datang seorang
laki-laki kepada Rasulullah dan bertanya : “Ya Rasulullah,siapakah yang paling
berhak saya pergauli dengan baik ?”
Rasulullah menjawab :”Ibumu”
Orang itu bertanya lagi :”Lalu siapa “
Beliau menjawab ::”Kemudian siapa lagi”
“Ibumu” demikian jawaban Rasulullah.
Beliau menjawab: “Bapakmu” (Muttafaq
‘alaih )
b. Menghormati Kerabat-Kerabatnya
Menghormati
kerabat orang tua dari jalur ibu dan bapak seperti paman,tante,sepupu,dan
seterusnya merupakan tanggung jawab wanita muslimah kepada kedua orang tua,
yakni memelihara hubungan kekeluargaan.
(An Nisaa :1) :
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada
Tuhan-mu yang Telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya[263]
Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan
laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan
(mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain[264], dan
(peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan
Mengawasi kamu.”
[263] maksud dari padanya menurut
Jumhur Mufassirin ialah dari bagian tubuh (tulang rusuk) Adam a.s. berdasarkan
hadis riwayat Bukhari dan muslim. di samping itu ada pula yang menafsirkan dari
padanya ialah dari unsur yang serupa yakni tanah yang dari padanya Adam a.s.
diciptakan.
[264] menurut kebiasaan orang Arab,
apabila mereka menanyakan sesuatu atau memintanya kepada orang lain mereka
mengucapkan nama Allah seperti :As aluka billah artinya saya bertanya atau
meminta kepadamu dengan nama Allah.
Kedudukan menghormati dan berbuat baik
kepada kerabat menempati kedudukan setelah berbuat baik kepada orang tua, (An-Nisaa
:36)
c. Mendo’akannya
Di antara
tanggung jawab wanita muslimah kepada orang tua adalah selalu mendo’akannya.
Dalam sebuah hadist diceritakan,bahwa ada
orang tua yang bertanya-bertanya kepada Allah pada Hari Pembalasan karena
mendapatkan ni’mat surga, lalu Allah menjawab bahwa itu karena do’a anaknya
yang sholeh (Muttafaq ‘alaih).
Allah memberikan tuntunan bagaimana
seharusnya seorang anak tidak melupakan orang tuanya dalam do’a. (QS. Al
Israa:24)
“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka
berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka
keduanya, sebagaimana mereka berdua Telah mendidik Aku waktu kecil.”
Mendoakan kedua orang tua adalah bentuk
amal kebajikan yang tidak akan terhalang hingga di hari pembalasan. Dalam
hadist shohih disebutkan bahwa salah satu diantara 3 amal manusia yang tidak
putus setelah manusia meninggal adalah do’a anak yang sholeh.
Mendo’akan juga merupakan bentuk
memperkuat hubungan ruhiyah antara anak dan orang tua kepada Allah. Bagi wanita
muslimah ini sangat penting karena kelak ia akan memasuki kehidupan berikut
sebagai seorang ibu.Sehingga ia menghayati betapa berartinya sebuah do’a.
d. Memohonkan Ampun Untuk Mereka
Sebagai
manusia biasa, orang tua sangat mungkin banyak melakukan kekhilafan dan kesalahan.Hendaknya
wanita muslimah memahami ini.Maka ketika mendo’akan mereka sertai dalam do’a
permohonan ampun kepada Allah atas segala kehilafan dan kesalahan orang tua.
Ketika seorang anak masih kecil, maka kedua orang tuanya selalu mendo’akan agar
ia tumbuh besar sehat,cerdas,dan beriman. Do’a ini diucapkan dengan penuh kasih
sayang tanpa putus. Maka sebagai bentuk kasih sayang anak kepada orang
tua,sudah sepatutnya seorang anak juga mendo’akan bagi mereka,meski belum tentu
berbanding nilai yang sama. (Hadits mendoakan mohon ampun kepada Allah untuk
orangtua)
e. Menunaikan Janjinya
Wanita
muslimah menunaikan janji kedua orangtuanya ketika orangtuanya telah
meninggal.
Dikisahkan seorang wanita dari suku
Juhainah yang datang kepada Nabi SAW, selanjutnya wanita itu bertutur,
“Ibuku pernah bernazar untuk menunaiknan
ibadah haji tapi ia meninggal sebelum sempat menunaikannya. Apakah aku harus
berhaji untuknya?” Nabi menjawab, “Ya, berhajilah untuknya, bukankah engkau
mengetahui bahwa apabila ibumu mempunyai uang engkau akan membayarnya, karena
itu tunaikanlah haji, karena hak Allah itu lebih wajib untuk dipenuhi.” (HR.
Bukhari)
Dalam riwayat lain disebutkan wanita itu
berkata,
“Ibuku mempunyai hutang puasa selama satu
bulan, apakah aku harus menggantinya?” Nabi menjawab, “Berpuasalah untuknya,”
(HR. Muslim).
Oleh karena itu penting bagi wanita
muslimah mengetahui dan menunaikan janji termasuk hutang kedua orangtuanya.
Sehingga dapat membebaskan kedua orangtuanya dari pertanyaan Allah di akhirat
nanti.
f. Menyambungkan persaudaraan kerabat
kedua orangtua.
Islam
telah memberikan penghormatan terhadap kaum kerabat, mengajurkan melakukan
hubungan kekerabatan dan sangat membenci orang yang menolak atau memutuskan
hubungan kekerabatan.
Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah,
Rasul saw. bersabda,
“Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk
hingga ketika selesai menciptakan mereka itu kaum kerabat berdiri seraya
berkata, “Ini adalah tempat kembalinya mereka yang kembali kepada-Mu setelah
memutuskan silaturahim.”
Allah berfirman, “Benar, apakah engkau
rela Aku menyambung tali persaudaraan denganmu dan memutuskan orang yang
memutuskan tali persaudaraan denganmu.“ Kaum kerabat bertutur, “Tentu,” lalu
Allah berfirman,”Yang demikian itu untukmu,” Kemudian Rasul bersabda,”Jika berkehendak
bacalah ayat:(Surat Muhammad: 22 _ 23)
22. Maka apakah kiranya jika kamu
berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan
kekeluargaan?
23. Mereka Itulah orang-orang yang
dila’nati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan
mereka.
Melalui ayat tersebut Allah memerintahkan
manusia untuk menyambung tali persaudaraan di antara kerabat. Hal ini dilakukan
untuk memperluas kebaikan dan mewariskan keimanan pada Allah dalam hubungan
kekerabatan. Bagaimana Rasulullah mencontohkan kepada keluarganya pada setiap
kali memasak penganan agar dilebihkan untuk bisa dibagikan
kepada kerabat Khadijah ra., ketika
Khadijah sudah wafat.
B. Setelah menikah
Periode
berikut dalam kehidupan wanita muslimah adalah setelah menikah, jika ia
memasuki kehidupan berkeluarga untuk membentuk rumah tangga Islami.
Pada tahap ini, ada tiga bagian tanggung
jawab besar :
1. Terhadap Suami
a. Taat pada suami
Ketaatan
seorang wanita muslimah pada suaminya adalah perintah Allah ‘Azza wa Jalla.
Dibalik perintah Allah ini terkandung keutamaan-keutamaan:
i. Masuk pintu surga dari pintu surga mana
saja yang dikehendaki.
Menurut Rasulullah Sallalallahu ‘alaihi
wassalam : “Apabila seorang wanita sholat lima waktu,
shoum di Bulan Ramadhan,dan taat kepada suaminya maka ia berhak masuk surga
dari pintu mana saja yang ia kehendaki.” (HR Ahmad dan
Thabrani).
ii. Mendapat ampunan
“Burung-burung di udara, hewan di lautan,dan
para Malaikat akan memohon ampunan kepada Allah bagi seorang wanita yang taat
pada suaminya dan suaminya ridlo kepadanya.” (Muttafaqun
‘alaih)
Tentu saja ketaatan seorang isteri kepada
suaminya selama suaminya mengajak kepada kebaikan dan tidak mengajak kepada
ma’shiyat kepada Allah.. Sebagian Ulama berpendapat bahwa taat yang dimaksud
adalah ketaatan ketika suami memanggil dan mengajak isteri. Allahu A’lam.
(bersambung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar