Pondok Pesantren (Ponpes) masih menjadi pilihan masyarakat untuk mendidik putra-putri mereka. Apalagi, dengan banyaknya ponpes yang berwajah modern, makin banyaklah anak bangsa yang berkesempatan mengenyam pendidikan agama tanpa melupakan pendidikan umum.
Berdasarkan pendataan ponpes 2010-2011 dari Kementerian Agama, terdapat 27.218 ponpes yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah santri secara keseluruhan bahkan mencapai 3.642.738 orang.
Secara bahasa, pondok berarti tempat tinggal atau bangunan sementara. Pondok dalam bahasa arab disebut al fundduq yang bermakna asrama, tempat penginapan sementara. Adapun pesantren dari kata ‘pe-santri-an’ yang bermakna tempat para santri.