“Sungguh sejahat-jahatnya pencuri
dari kalangan manusia adalah orang yang mencuri shalatnya.” Para sahabat
bertanya, “Ya Rasulullah, apa yang dimaksud mencuri shalatnya?” Beliau Saw
berkata, “Ia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Dan sungguh orang yang
paling pelit (kikir) adalah orang yang pelit mengucapkan salam. (HR. Thabrani
& Hakim)
Shalat adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh
muslim yang berakal dan telah baligh. Semua Ulama baik salaf maupun khalaf
sepakat akan kewajiban shalat dan menghukuminya fardhu ‘ain, kewajiban yang
wajib dilakukan oleh tiap-tiap individu. Shalat termasuk rukun Islam yang kedua
dan wajib ditegakkan. Sebegitu wajibnya shalat sampai tidak ada rukhsah
(keringanan) untuk meninggalkannya bagi seorang muslim. Kalau terlupa/tertidur
kita wajib melaksanakan shalat ketika ingat. Jika tidak ada air untuk berwudhu,
kita dapat menggantinya dengan tayamum. Menjaga shalat juga merupakan wasiat
Rasulullah sebelum meninggal dunia. “Jagalah shalat, jagalah shalat dan hamba
sahayamu”
Pencuri Shalat
“Sungguh sejahat-jahatnya pencuri dari kalangan manusia
adalah orang yang mencuri shalatnya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah,
apa yang dimaksud mencuri shalatnya?” Beliau Saw berkata, “Ia tidak
menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Dan sungguh orang yang paling pelit (kikir)
adalah orang yang pelit mengucapkan salam.”
Rasulullah menyebutnya dengan istilah “pencuri yang paling
jahat” bagi muslim yang tidak menyempurnakan shalatnya. Tidak menyempurnakan
rukuk dan sujudnya. Kita sering marah ketika ada seseorang yang mencuri sandal
kita, terlebih lagi jika kita yang menjadi para pencuri shalat karena
tergesa-gesa dan tidak menyempurnakan shalat baik dalam rukuk, sujud maupun
salamnya.
Dalam redaksi Ahmad & ath-Thayalisi, Dari Abu Hurairah
radhiallahu’ anhu berkata: “Kekasihku Rasulullah sallalloohu ‘alaihi wa sallam
melarangku bersujud dengan cepat seperti halnya ayam yang mematuk makanan,
menoleh-noleh seperti musang dan duduk seperti kera.” Dalam hal ini dapat
disimpulkan bahwasanya tergesa-gesa dalam melaksanakan shalat adalah sebuah
kesalahan dalam menjalankan shalat. Siapa saja yang mencuri shalat, maka amal
ibadahnya menjadi sia-sia di mata Allah. Lebih dahsyat lagi, orang yang mencuri
shalat dianggap tidak beragama, “Kamu melihat orang ini, jika dia mati, maka
matinya tidak termasuk mengikuti agama Muhammad SAW, dia menyambar shalatnya
seperti burung elang menyambar daging.” (HR. Ibnu Huzaimah).
Seorang muslim harus menjaga shalatnya, karena memang amal
yang pertama kali dihisab di hari kiamat adalah shalat. Untuk menghindari
mencuri dalam shalat, kita perlu mengetahui salah satu rukun dalam shalat yaitu
Thuma’ninah.
Ilustrasi. (inet)
Thuma’ninah adalah diam beberapa saat setelah tenangnya
anggota-anggota badan. Para Ulama memberi batasan minimal dengan lama waktu
yang diperlukan seperti ketika membaca tasbih (Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq:
1/124). Dalam bahasa bebasnya, thuma’ninah dapat diartikan slow motion,
pelan-pelan, dihayati, dipahami dan dinikmati.
Diriwayatkan, ada seorang lelaki yang masuk ke dalam masjid
di waktu Rasulullah SAW sedang duduk. Lalu orang itu melaksanakan shalat.
Setelah itu ia memberi salam kepada Rasulullah SAW., tetapi Nabi menolaknya
seraya bersabda, “Ulangi shalatmu, karena (sesungguhnya) kamu belum shalat!”
Kemudian lelaki itu mengulangi shalatnya. Setelah itu ia
datang dan memberi salam kepada Rasulullah, tetapi Nabi SAW menolaknya sambil
berkata, “Ulangilah shalatmu, (sebenarnya) kamu belum shalat!”
Laki-laki itu pun mengulangi shalat untuk ketiga kalinya.
Selesai shalat ia kembali memberi salam kepada Nabi SAW. Tetapi lagi-lagi
beliau menolaknya, dan bersabda, “Ulangilah shalatmu, sebab kamu itu belum
melakukan shalat!”
“Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar wahai
Rasulullah, Inilah shalatku yang terbaik. Sungguh, aku tak bisa melakukan lebih
dari ini, maka ajarkanlah shalat yang baik kepadaku,” tanya lelaki itu.
“Apabila kamu berdiri (untuk melakukan) shalat, hendaklah
dimulai dengan takbir, lalu membaca ayat-ayat Al Qur’an yang engkau anggap
paling mudah, lalu rukuklah dengan tenang, kemudian beri’tidallah dengan tegak,
lalu sujudlah dengan tenang dan lakukanlah seperti ini pada shalatmu semuanya.”
(HR. Bukhari)
Rasulullah benar-benar memperhatikan hal ini, sehingga
dengan tegas meminta salah seorang sahabat mengulang shalatnya hingga tiga kali
karena meninggalkan ketenangan atau thuma’ninah dalam shalat. Apabila
meninggalkan thuma’ninah dalam shalat berarti shalat menjadi tidak sah. Ini
sungguh persoalan yang sangat serius. Rasulullah bersabda, “Tidak sah shalat
seseorang, sehingga ia menegakkan (meluruskan) punggungnya ketika ruku’ dan sujud”
(HR. Abu Dawud: 1/ 533)
Semoga kita senantiasa memperbaiki shalat kita, agar tujuan
shalat yang tertuang dalam Al Qur’an surat Al-’Ankabuut ayat 45 benar-benar
dapat terwujud. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji &
mungkar. Wallahu a’lam bis showab.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar