PUASA ARAFAH adalah puasa
sunnah yang dilaksanakan pada hari Arafah yakni tanggal 9 Dzulhijah. Puasa ini
sangat dianjurkan bagi orang-orang yang tidak menjalankan ibadah haji. Adapun
teknis pelaksanaannya mirip dengan puasa-puasa lainnya.
Keutamaan puasa Arafah ini seperti diriwayatkan dari Abu
Qatadah Rahimahullah. Rasulullah SAW bersabda:
صوم يوم عرفة يكفر سنتين ماضية ومستقبلة
وصوم يوم عاشوراء يكفر سنة ماضية
Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun yang
telah lepas dan akan datang, dan puasa Assyura (tanggal 10 Muharram)
menghapuskan dosa setahun yang lepas. (HR. Muslim)
Sementara puasa Tarwiyah
dilaksanakan pada hari Tarwiyah yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah. Ini didasarkan
pada satu redaksi hadits yang artinya bahwa Puasa pada hari Tarwiyah
menghapuskan dosa satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa)
dua tahun. Dikatakan hadits ini dloif (kurang kuat riwayatnya) namun para ulama
memperbolehkan mengamalkan hadits yang dloif sekalipun sebatas hadits itu
diamalkan dalam kerangka fadla'ilul a’mal (untuk memperoleh keutamaan), dan
hadits yang dimaksud tidak berkaitan dengan masalah aqidah dan hukum.
Lagi pula hari-hari pada sepersepuluh bulan Dzulhijjah
adalah hari-hari yang istimewa. Abnu Abbas r.a meriwayatkan Rasulullah s.a.w bersabda:
ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله
من هذه الأيام يعني أيام العشر قالوا: يا رسول الله! ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال:
ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك شيء
Tidak ada perbuatan yang lebih disukai oleh Allah SWT, dari
pada perbuatan baik yang dilakukan pada sepuluh hari pertama di bulan
Dzulhijjah. Para sahabat bertanya : Ya Rasulullah! walaupun jihad di jalan
Allah? Sabda Rasulullah: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki
yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian tidak kembali
selama-lamanya (menjadi syahid). (HR Bukhari)
Puasa Arafah dan tarwiyah sangat dianjurkan untuk turut
merasakan nikmat yang sedang dirasakan oleh para jemaah haji sedang menjalankan
ibadah di tanah suci.
Sebagai catatan, jika terjadi perbedaan dalam penentuan awal
bulan Dzulhijjah antara pemerintah Arab Saudi dan Indonesia seperti terjadi
pada tahun ini (Dzulhijjah 1427 H), dimana Saudi menetapkan Awal Dzulhijjah
pada hari Kamis (21 Desember 2006) dan Indonesia menetapkan hari Jum'at (22
Desember 2006) maka untuk umat Islam Indonesia melaksanakan puasa Arafah dan
Tarwiyah sesuai dengan ketetapan pemerintah setempat, yakni tanggal 8-9
Dzulhijjah (29-30 Desember 2006). Ini didasarkan pada perbedaan posisi
geografis semata.
Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang
paling utama, dan yang dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist
Qudsi: Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya. Sungguh
dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku.
Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu 'Anhu,
Rasulullah SAW bersabda: Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah
melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka
selama tujuh puluh tahun. (HR Bukhari Muslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar